Kamis, 01 November 2012

EKONOMI KERAKYATAN : NASI LIWET



FENOMENA WANITA BERDAGANG NASI LIWET
DI KOTA SURAKARTA

PENDAHULUAN
Dampak krisis ekonomi terhadap wanita dan anak-anak tampaknya jauh lebih buruk. Bagi kebanyakan keluarga, sebelum krisis laki-laki dan perempuan sama-sama bekerja, kini perempuan terpaksa memperpanjang jam kerjanya karena kaum laki-laki telah kehilangan pekerjaan. Penurunan pendapatan keluarga juga berdampak menurunkan akses terhadap pelayanan kesehatan dan pelayanan dasar lainnya serta terjadinya peningkatan kasus kekerasan di dalam rumah tangga yang disebabkan oleh tekanan ekonomi akibat krisis, juga merupakan salah satu dampaknya.
Permasalahan yang ada adalah bahwa perluasan kesempatan kerja di kota dengan adanya pembangunan di berbagai sektor tidak selamanya mampu menyerap seluruh tenaga kerja yang semakin bertambah besar jumlahnya. Pertumbuhan pasar tenaga kerja formal serta meningkatnya proporsi pekerja formal telah mengangkat isu-isu baru berkaitan dengan perlindungan sosial. Tanpa adanya jaminan bagi para penganggur, orang-orang yang kehilangan pekerjaan harus beralih ke sektor informal atau pertanian.
Adanya pembagian peran, di sektor publik untuk lelaki dan di sektor domestik untuk wanita, terutama terlihat jelas di lingkungan keluarga ekonomi menengah ke atas, sedangkan pada keluarga ekonomi rendah, dikotomi pembagian peran kerja berdasarkan sistem patriarkal mengalami perubahan. Kesulitan ekonomi memaksa kaum wanita dari kelas ekonomi rendah untuk ikut berperan dalam meningkatkan pendapatan keluarganya dengan bekerja di luar sektor domestik. Keterlibatan wanita dalam pasar tenaga kerja didorong oleh pengaruh faktor keterdesakan/kesulitan ekonomi keluarga, selain adanya faktor kesempatan kerja.
Banyaknya proporsi perempuan yang bekerja sebagai pekerja mandiri dengan dibantu anggota keluarga menunjukkan bahwa perempuan memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja. Besarnya jumlah wanita yang bekerja pada sektor informal, menunjukkan bahwa peranan wanita pelaku sektor informal sangat besar kontribusinya dalam mempertahankan ekonomi rumah tangga. Meningkatnya aktivitas masyarakat Kota Surakarta dalam kesibukan sehari-hari, baik dalam bidang ekonomi maupun perkantoran sehingga mengakibatkan masyarakat tidak sempat lagi untuk menyiapkan ataupun menghidangan makanan yang seharusnya menjadi tugas seorang perempuan. Untuk mencari jalan gampangnya masyarakat kini cenderung membeli nasi beserta lauknya sering dijumpai nasi liwet.
Dalam kondisi ekonomi yang serba sulit ini, banyak wanita harus berperan dalam mengatasi kesulitan ekonomi yang mereka hadapi. Salah satu alternatifnya adalah dengan terlibat ke dalam pasar kerja, dan berdagang adalah salah satu pilihannya. Melihat adanya kesempatan yang dipaparkan di atas banyak dari para wanita mengatasi kesulitan ekonomi mereka dan berusaha memberikan kontribusi pada pendapatan rumah tangga dengan berdagang nasi liwet.
Makin maraknya pedagang nasi liwet yang bertebaran di sepanjang jalan-jalan di Kota Surakarta, memperlihatkan begitu besarnya peranan sektor informal ini dalam mempertahankan maupun meningkatkan ekonomi rumah tangga. Dengan kondisi tersebut di atas, penting untuk diteliti aktivitas ekonomi wanita pedagang nasi liwet, serta sejauh mana kontribusinya dalam perekonomian rumah tangga mereka.
Berdasarkan pada rumusan masalah di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk: 1) Mengetahui aktivitas ekonomi wanita pedagang nasi liwet di Kota Surakarta, dan 2) Mengetahui sejauh mana kontribusi wanita pedagang nasi liwet tersebut dalam meningkatkan ketahanan ekonomi rumah tangga mereka.

KAJIAN PUSTAKA
Nasi Liwet
Nasi liwet adalah makanan khas kota Solo. Nasi liwet adalah nasi gurih (dimasak dengan kelapa) mirip nasi uduk, yang disajikan dengan sayur labu siam, suwiran ayam (daging ayam dipotong kecil-kecil) dan areh (semacam bubur gurih dari kelapa). Penduduk kota Solo biasa memakan nasi liwet setiap waktu mulai dari untuk sarapan, sampai makan malam. Nasi liwet biasa dijajakan keliling dengan bakul bambu oleh ibu-ibu yang menggendongnya tiap pagi atau dijual di warung lesehan (tanpa kursi). Tempat paling terkenal untuk penjualan nasi liwet (warung lesehan) adalah di daerah Keprabon yang hanya berjualan pada malam hari.
Wanita Berdagang
Perempuan berdagang merupakan suatu upaya menjadi subjek. Peran perempuan dalam ekonomi dapat merupakan jalan bagi mereka untuk merebut ruang eksistensi. Berdagang merupakan ranah kekuasaan yang memberikan perempuan ruang untuk manuver, paling tidak untuk keluar dari ranah yang terdominasi oleh laki-laki, yakni rumah dan pertanian tempat perempuan desa pada umumnya dalam menghabiskan sebagian besar waktunya. Hal tersebut penting untuk diungkapkan, mengingat aktualisasi diri bagi perempuan bekerja biasanya hanya dibicarakan dalam konteks perempuan dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Sementara wacana perempuan bekerja pada strata ekonomi bawah umumnya hanya menyentuh keterpaksaan perempuan untuk menjalani peran ganda, bekerja pada sektor publik dan domestik sekaligus karena desakan kebutuhan ekonomi. Kebutuhan aktualisasi diri dan berhubungan dengan dunia luar adalah faktor yang lebih penting yang menyebabkan perempuan bakul menikmati pekerjaannya meski dengan penghasilan yang tak seberapa.
Dengan memiliki kekuatan ekonomi, karena mendapat uang secara teratur setiap hari, perempuan memiliki otonomi untuk mengatur rumah tangga dan kepentingannya sendiri. Pembagian kerja dalam rumah tangga perempuan bakul mengalami pergeseran. Dengan ikut andilnya perempuan dalam ekonomi keluarga, urusan domestik seperti pekerjaan rumah tangga dan pengurusan anak juga mulai dilakukan bergantian dengan suami mereka meski dalam kenyataannya perempuan masih melakukan peran ganda yaitu berdagang, mengurus rumah tangga, membantu kegiatan pertanian dengan jam kerja yang sangat panjang (Abdullah Irwan, 2001). Dengan berdagang perempuan memiliki kebanggan dan kepercayaan diri yang tinggi. Wanita berdagang tidak hanya memperoleh pemenuhan dalam kebutuhan finansial dan membantu dalam mengatasi kesulitan ekonomi rumah tangga, tetapi disamping itu merupakan aktualisasi diri dalam kehidupan sosial.
Penelitian Abdullah Irawan (2001), mengungkapkan bagaimana perempuan bakul memiliki kebanggaan dan kepercayaan diri yang tinggi. Berdagang ternyata dapat meningkatkan status perempuan, sebab dengan begitu mereka memiliki kemampuan secara ekonomi, memiliki kepercayaan diri karena meningkatnya andil mereka dalam ekonomi rumah tangga, dan memiliki kepuasan pribadi dengan menjalin relasi sosial dengan teman-teman sesama bakul. Imbalan ekonomi dari kegiatan berdagang kecil-kecilan itu memang tidak memberikan penghasilan yang besar. Namun, berada di luar rumah dan di luar pertanian dalam beberapa jam sehari telah memberikan kepuasan lain bagi perempuan. Dengan berdagang perempuan menemukan jaringan dan kelompok yang memberikan ruang ekspresi.

Wanita di Sektor Informal
Kondisi perempuan yang tersubordinatif dalam mengakses kehidupan ekonomi menjadikan perempuan sebagai kelompok yang rentan. Hal itu terlihat jelas pada perempuan yang bekerja di sektor informal. Oleh karena itu, penanganan perempuan yang bekerja di sektor informal akan menjadikan suatu potensi ekonomi yang tinggi bagi kesejahteraan keluarga. Usaha-usaha sektor informal itu tidak bisa lepas dari peran perempuan dalam sektor domestik. Daya tahan terhadap usaha disebabkan oleh tingkat kemandirian perempuan yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan penanganan dengan kebijakan yang berkelanjutan dan memberikan akses lebih besar terhadap sumber permodalan formal (Adi Pidekso: 2003).
Mendefinisikan kerja bagi perempuan sampai saat ini memang cukup sulit. Kita bisa melihat seorang perempuan dalam keluarga yang melakukan pekerjaan rumahnya seperti memasak makanan, mencuci pakaian dan menyapu rumah. Bahkan kadang ia juga menjahitkan pakaian untuk suami dan anak-anaknya. Tetapi saat dia ditanya apa pekerjaan ibu?, pasti jawaban yang akan kita dengar adalah menganggur atau hanya ibu rumah tangga. Atau contoh lain adalah saat melihat ibu-ibu menjahit baju setengah jadi yang akan disetorkan ke pabrik, yang akan ditukar dengan uang berdasarkan banyaknya jumlah yang dikerjakan. Saat ditanya apa pekerjaan ibu?, jawaban yang muncul akanlah sama “saya menganggur di rumah saja. Ini hanya untuk mengisi kekosongan”. Padahal secara faktual upah yang didapat terkadang lebih besar dari yang didapat suami yang hanya sebagai tukang ojek di kampungnya. Tapi tetap ini tidak dianggap sebagai pekerjaan.
Ketika perempuan masuk dalam wilayah kerja, secara umum biasanya terdorong untuk mencari nafkah karena tuntutan ekonomi keluarga. Saat penghasilan suami belum dapat mencukupi kebutuhan keluarga yang terus meningkat, dan tidak seimbang dengan pendapatan riil yang tidak ikut meningkat. Hal ini lebih banyak terjadi pada lapisan masyarakat bawah. Bisa dilihat bahwa kontribusi perempuan terhadap penghasilan keluarga dalam masyarakat lapisan bawah sangat tinggi. Hal ini diperkuat oleh pandangan Ware dalam Ken Suratiyah, et.al (1996) yang mengatakan bahwa ada dua alasan pokok yang melatarbelakangi keterlibatan perempuan dalam pasar kerja. Pertama, adalah keharusan, sebagai refleksi dari kondisi ekonomi rumah tangga yang rendah, sehingga bekerja untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga adalah sesuatu yang penting. Kedua, “memilih” untuk bekerja, sebagai refleksi dari kondisi sosial ekonomi pada tingkat menengah ke atas. Bekerja bukan semata-mata diorientasikan untuk mencari tambahan dana untuk ekonomi keluarga tapi merupakan salah satu bentuk aktualisasi diri, mencari afiliasi diri dan wadah untuk sosialisasi. Gambaran di atas paling tidak telah menunjukkan bahwa sesungguhnya masuknya perempuan dalam kegiatan ekonomi merupakan kenyataan bahwa perempuan adalah sumber daya yang produktif pula.

Sektor Informal: Konsep dan Pengertian
Pengertian sektor informal menurut Hart (dalam Manning dan Effendi, 2006), memiliki ciri-ciri mudah keluar masuk pekerjaan, mengusahakan bahan baku lokal tanpa berdasarkan hukum formal, unit usaha merupakan keluarga, jangkauan operasionalnya sempit, kegiatannya bersifat padat karya dengan menggunakan teknologi yang masih sederhana (tradisional), pekerja yang terlibat di dalamnya memiliki tingkat pendidikan formal yang rendah serta keahlian yang kurang memadai, kondisi pasar sangat bersaing karena menyangkut hubungan antara penjual dan pembeli yang bersifat personal dan keadaanya tidak teratur. Prakarsa dari Hart ini kemudian diteruskan oleh ILO (International Labour Organization) dalam berbagai studinya di negara-negara sedang berkembang (Sjahrir, 2000).
Untuk memberikan gambaran pengertian sektor informal di Indonesia, Hidayat dalam Manning dan Effendi (2006) mengemukakan ciri-cirinya sebagai berikut. Kegiatan usaha tidak terorganisasi secara baik, karena unit usaha yang timbul tidak menggunakan fasilitas atau kelembagaan yang tersedia di sektor formal. Pada umumnya, unit usaha tidak mempunyai izin usaha. Pola kegiatan usaha tidak teratur, baik dalam arti lokasi maupun jam kerja. Pada umumnya, kebijaksanaan pemerintah untuk membantu golongan ekonomi lemah tidak sampai ke sektor ini. Unit usaha mudah keluar masuk dari satu sub sektor ke lain sub sektor. Teknologi yang dipergunakan bersifat tradisional. Modal dan perputaran usaha relatif kecil, sehingga skala operasi juga relatif kecil; tidak diperlukan pendidikan formal karena pendidikan yang diperlukan diperoleh dari pengalaman sambil bekerja. Pada umumnya, usaha termasuk golongan yang mengerjakan sendiri usahanya dan kalau mengerjakan buruh berasal dari keluarga. Sumber dana modal usaha pada umumnya berasal dari tabungan sendiri atau dari lembaga keuangan yang tidak resmi. Hasil produksi atau jasa terutama dikonsumsi kota atau desa yang berpenghasilan rendah, tetapi kadang-kadang juga berpenghasilan menengah.

METODE PENELITIAN
Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode wawancara mendalam. Metode deskriptif adalah metode penelitian yang mengambil sampel dari suatu populasi dan menggunakan metode wawancara. Dalam penelitian ini informasi dikumpulkan dari responden berupa beberapa keterangan yang dibutuhkan berkaitan dengan aktivitas ekonomi pelaku ekonomi sektor informal pada wanita pedagang nasi liwet. Informan yang dianggap mampu memberikan keterangan berkaitan dengan fenomena wanita berdagang nasi liwet, pertama mBak Lestari berusia 39 tahun warga Duwet Baki Sukoharjo yang berdagang nasi liwet sejak tahun 2003 yang dulu berdagang diemperan toko ban Goodyear Purwosari sekarang pindah di emperan bengkel sepeda motor. mBak Lestari berdagang nasi liwet tiap malam hari mulai dari jam 17.00 wib sampai dagangannya habis terjual.
Kedua mBak Yanti yang berusia 54 tahun warga Duwet Baki Sukoharjo yang berdagang nasi liwet lesehan didepan emperan Prisma Foto Purwosari, mulai buka jam 18.00 wib dan tutup jika barang dagangannya sudah habis. mBak Yanti berjualan nasi liwet sejak 1997 sebelum terjadi bakar-bakaran di pusat perbelanjaan Super Ekonomi Solo.  Ketiga Ibu Waginah yang berusia 53 tahun warga Duwet Baki Sukoharjo menjajakan nasi liwet dengan bersepeda mengelilingi lingkungan perumahan warga Sondakan, Tegalmulyo, Tegalrejo, Premulung, dan Jatirejo. Keempat Ibu Slamet berusia 57 tahun warga Duwet Baki Sukoharjo yang berkeliling kampung menjajakan nasi liwet dengan bersepeda. Ibu Slamet sudah sejak lama berdagang nasi liwet semenjak suaminya di PHK dari pabrik tekstil.
Pemilihan daerah penelitian dilakukan di Kota Surakarta. Sedangkan responden dalam penelitian ini adalah wanita pedagang nasi liwet, yang dipilih secara purposive pula sesuai dengan tujuan penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah kualitatif.

HASIL DAN PEMBAHASAN
1.   Aktivitas Ekonomi Informan
a.   Alasan Bekerja Sebagai Pedagang Nasi liwet
Hasil pengamatan dan wawancara dengan keempat informan analisis mengenai alasan dagang nasi liwet yaitu keharusan bekerja untuk membantu mengatasi kesulitan ekonomi rumah tangga, alasan aktualisasi diri, mencari afiliasi diri dan untuk sosialisasi daripada dirumah tidak ada kerjaan. Seperti yang diungkapkan oleh Informan 1 bahwa alasannya berdagang nasi liwet adalah:
”Suami saya itu membuka usaha bengkel di daerah Baron, penghasilan yang diperolehpun tidak pasti, kadang pulang bawa uang, kadang juga tidak bawa uang. Apalagi anak kami ada 3 orang yang butuh biaya untuk sekolah. Mau tidak mau saya harus inisiatif gimana saya dapat mendapatkan unga. Kemudian saya berdagang nasi liwet, itupun disarankan sama teman saya. Karena di daeraha saya jualan belum ada nasi liwet. Alhamdulillah rame, sehingga dapat buat bayar SPP sama susu si kecil”.

Lain halnya dengan yang diungkapkan Informan 2, bahwa alasannya berdagang nasi liwet adalah untuk aktualisasi diri, mencari afiliasi diri, dan wadah untuk sosialisasi, didukung oleh penuturan salah seorang informan yang mengungkapkan alasannya bekerja.
“….Dari dulu saya menyukai pekerjaan ini, dan sudah saya anggap sebagai jalan hidup saya. Dengan berdagang saya bisa memegang uang setiap hari, walaupun pada saat bahan untuk berjualan sudah menipis, saya harus membelanjakan kembali uang itu, tapi sedikit tidaknya saya bisa menggunakan uang tersebut sewaktu-waktu jika ada keperluan mendadak. Disamping itu bekerja seperti ini memberikan kepuasan pada diri saya, karena tidak ada yang nyuruh-nyuruh (tidak ada yang memerintah) dan saya bisa bekerja kapanpun saya ingin bekerja, kalau ingin bekerja ya bekerja, kalau ingin diam, ya diam, dan saya bisa mengenal banyak orang…”

Sama halnya yang diungkapkan Informan 3, yang menyatakan bahwa:
”Daripada saya dirumah ngalamun, mas. Mending saya jualan nasi liwet keliling. Bisa ketemu teman, banyak teman, buat hiburan. Hasil yang saya perolehpun dapat sebagai tambahan belanja kebutuhan sehari-hari di rumah. Awal mula yang dagang nasi liwet saya diberi modal suami hanya Rp. 20.000 itu di tahun 1995 ya kalo di uangkan sekarang sekitar Rp. 200.000 an lah. Sepeda bekas saya beli untuk sebagai sarana kelilingan. Untung yang saya peroleh setiap harinyapun tidak pasti”.

Alasan yang diberikan Informan 4 adalah:
”Membantu suami mencari uang buat bayar SPP kedua anak saya. Suami saya hanya supir becak.

Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat disimpulkan yaitu adanya tuntutan tanggung jawab ekonomi terhadap kelangsungan ekonomi rumah tangga responden, menyebabkan mereka harus bekerja untuk mendapatkan penghasilan tambahan sebagai penyokong ekonomi rumah tangga. Sehingga bekerja adalah merupakan keharusan, dijawab oleh sebagian besar responden penelitian. Hasil wawancara terhadap empat orang informan incidental secara garis besar menunjukkan bahwa alasan mereka bekerja sebagai dagang nasi liwet didasarkan pada alasan keharusan untuk membantu mengatasi kesulitan ekonomi rumah tangga, dalam pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Pendapatan rumah tangga responden diprioritaskan alokasinya untuk pemenuhan kebutuhan makanan, pendidikan, dan kebutuhan lain (listrik, air, iuran desa). Pemenuhan kebutuhan pakaian tidak menjadi prioritas bagi mereka.
Hal di atas didukung pula oleh penelitian Abdullah Irawan (2001), mengungkapkan bagaimana perempuan bakul memiliki kebanggaan dan kepercayaan diri yang tinggi. Berdagang ternyata dapat meningkatkan status perempuan, sebab dengan begitu mereka memiliki kemampuan secara ekonomi, memiliki kepercayaan diri karena meningkatnya andil mereka dalam ekonomi rumah tangga, dan memiliki kepuasan pribadi dengan menjalin relasi sosial dengan teman-teman sesama bakul. Imbalan ekonomi dari kegiatan berdagang kecil-kecilan itu memang tidak memberikan penghasilan yang besar. Namun, berada di luar rumah dan di luar pertanian dalam beberapa jam sehari telah memberikan kepuasan lain bagi perempuan. Dengan berdagang perempuan menemukan jaringan dan kelompok yang memberikan ruang ekspresi.
b.   Lamanya Bekerja Sebagai Wanita Berdagang Nasi liwet
Hal lain yang penting untuk dikaji adalah lama usaha di sektor informal, dalam hal ini lamanya menekuni pekerjaan sebagai dagang nasi liwet. Lama usaha merupakan hal penting. (1) Lama usaha dapat menunjukkan seberapa banyak jumlah pembeli atau pelanggan yang datang. (2) Adanya pendapat bahwa lama dagang akan mempunyai pengaruh terhadap kualitas, rasa dan ciri khas masakan dan berdampak pada pendapatan.
Hasil pengamatan dan wawancara terhadap empat responden menunjukkan bahwa rata-rata lama bekerja lebih dari 10 tahun, Informan 1 memberikan informasi bahwa: ”saya berdagang nasi liwet ini sejak tahun 2002 ya kira-kira sudah sepuluh tahun. Waktu itu anak saya baru 1 sekarang sudah 3 mas”. Informan 2 menerangkan bahwa dia dagang nasi liwet sejak tahun 1997, itupun dilakukan karena tidak betah dirumah pilih dagang. Informan 3 menjelaskan :
”Kalau saya mulai berdagang nasi liwet ini sejak sebelum bakar-bakaran Purwosari mas, ya sekitar tahun 1995 an lah. Setiap mau dagang suami selalu membantu memasak, menyiapkan barang dagangan. Mungkin suamiku kasihan, yang seharusnya menjadi tanggung jwabnya, eh malah istrinya kerja cari duit”.

Sama halnya dengan informasi yang diberikan Informan 4.
”Saya berjualan nasi liwet sejak tahun 1995 an mas, mau gimana lagi suami waktu itu habis di PHK, ters makan apa kalau suami tidak kerja. Terus saya nekat berjualan nasi liwet. Guna membiayai kebutuhan rumah tangga dan membayar SPP anak-anak saya”.

Secara umum penjelasan dari hal tersebut adalah: 1) kemungkinan mereka terpaksa bekerja di sektor informal ini, dalam hal ini sebagai dagang nasi liwet karena tidak ada pilihan pekerjaan lainnya; 2) kemungkinan karena pekerjaan ini ternyata memberikan jaminan ekonomi yang cukup baik sehingga mereka tidak mau keluar dari pekerjaan ini. Hal ini cukup beralasan jika dilihat dari pendapatan mereka per hari serta kontribusinya terhadap ekonomi rumah tangga mereka.
c.   Curahan Jam Kerja
Data hasil survey yang cukup menarik untuk dilihat adalah mengenai waktu kerja, terdapat sebagian dari pedagang nasi liwet di malam hari. Di Kota Surakarta yang lebih dikenal dengan kota yang tidak pernah tidur ini, di waktu malah hari banyak sekali ditemukan warung lesehan, wedangan, angkringan dengan berbagai menu termasuk didalamnya nasi liwet. Setiap saat membutuhkan nasi liwet di Kota Surakarta pasti ditemukan. Seperti yang diungkapkan Informan 1 dan Informan 2 yang berdagang nasi liwet buka jam 17.00 atau 18.00 sore sampai malam (dagangannya habis), Namun ada juga yang berdagang nasi liwet di pagi hari melayani para masyarakat yang membutuhkan sarapan ataupun buat bekal ke kantor. Ujar Informan 3 dan Informan 4 : ”Saya itu selesai masalah, nasi sudah matang, sayur dan sebagainya sudah siap jual itu sekitar jam 5 pagi sudah mateng. Jam setengah 6 berangkat dari rumah dengan bersepeda. Langganannya sudah banyak, sehingga tinggal mengurutkan darimana harus dimulai perjalanannya”.
Hasil wawancara terhadap informan 1 dan 2, diperoleh informasi bahwa rata-rata modal yang dibutuhkan per hari setiap kali dagang nasi liwet adalah Rp 500.000,-. Sebagian besar responden mendapatkan modal dari usaha sendiri/sumber keuangan sendiri ataupun dari tabungan, selebihnya modal berasal dari rumah tangga atau pinjaman.
Variasi pendapatan/omzet berkaitan dengan banyak faktor, salah satunya adalah modal usaha. da beberapa kasus yang tidak begitu sesuai dengan hal di atas, sebagaimana diukapkan oleh salah seorang informan berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan Informan 2:
“…….kalau hari raya saya membutuhkan modal lebih banyak, karena harga bahan-bahan untuk nasi liwet menjadi sangat mahal, hasil berjualan juga kelihatan besar, namun jika dihitung-hitung keuntungannya sangat tipis, kembali modal saja saya sudah bersyukur…….”

Penjelasan informan tersebut, menunjukkan bahwa dengan modal yang besar, akan menghasilkan omzet yang besar pula, namun jika dihitung pendapatan bersih yang diperoleh, tidak selalu memberikan keuntungan yang besar pula.
d.   Cara Mendapatkan Lokasi Usaha, Biaya Sewa Tempat Usaha, dan Biaya-biaya lainnya.
Banyak penelitian mengenai sektor informal menyebutkan bahwa sektor ini biasanya berlokasi di tempat-tempat strategis. Berdasarkan hasil observasi di lapangan, sebagain besar pedagang nasi liwet cenderung berkonsentari di pusat kota yang memiliki aktivitas ekonomi yang tinggi, dengan waktu kerja siang maupun malam hari.
Kebanyakan pedagang nasi liwet untuk lokasi usaha memanfaatkan trotoar jalan untuk berjualan, khususnya bagi yang berjualan dari sore hari sampai malam hari. Sedangkan responden dengan waktu usaha dari pagi hari sampai malam hari cenderung mempunyai lokasi usaha yang relatif permanen ataupun dengan menyewa.
Informan 1 dan Informan 2 dari hasil wawancaranya keduanya menjelaskan mereka menempati emperan toko untuk menjalankan dagangannya, setelah toko itu tutup. Sebelum melakukan usaha saya juga minta ijin sama yang memiliki toko untuk berjualan dimalam hari. Namun biasanya pihak yang ditempati minta biaya listrik dan air. Dan itu kewajiban saya untuk membayar.
Lain halnya pendapat Informan 3 dan Informan 4, mereka tidak memerlukan tempat atau lokasi dagang, karena mereka langsung berpindah tempat setiap ada pelanggan atau pembeli yang manu nasi liwet.
2.   Kontribusi Wanita Berdagang Nasi liwet dalam Perekonomian Rumah Tangga
Kontribusi wanita berdagang nasi liwet terhadap pendapatan total rumah tangga. Hasil wawancara dengan empat informan menunjukkan bahwa rata-rata persentase kontribusi dari pedagang nasi liwet adalah 50 % dari total pendapatan rumah tangga. Secara garis besar hasil wawancara tentang aktivitas ekonomi dari informan mengungkapkan bahwa modal usaha yang mereka gunakan untuk perputaran usaha relatif kecil, sehingga skala kegiatan usaha juga menjadi relatif kecil.
Informan 1 mengungkapkan mengenai aktivitas ekonomi mereka sebagai pedagang nasi liwet:
“Saya berjualan nasi liwet dari tahun 2003, dibantu oleh saudara saya yang kebetulan tidak mempunyai pekerjaan. Rata-rata modal yang saya pergunakan untuk bikin nasi liwet 300.000 sampai 600.000 per hari dengan penghasilan dari jualan lebih kurang 1.000.000 per hari. Kalau dihitung-hitung, kami terbantu dengan penghasilan tambahan kurang lebih 2.000.000 per bulan. Lumayan untuk tambahan biaya makan dan pendidikan anak saya. Biasanya nasi liwet saya dibeli oleh orang-orang pengendara sepeda motor atau mobil yang kebetulan lewat di depan lokasi saya berjualan, kadangkala jika ada hari raya saya mendapatkan pesanan dari tetangga sekitar saya. Kalau saya pikir-pikir keuntungan yang saya peroleh tidak menentu, tergantung harga bahan” .

Demikian halnya pendapatan Informan 2 yang diperoleh sehari-hari dari hasil berdagang nasi liwet:
”Modal saya jualan per hari kurang lebih Rp. 500.000 – Rp. 1.000.000 dan untung yang saya peroleh rata-rata Rp. 1.500.000 per hari, namun ya tidak mesti yang saya hasilkan. Kebetulan saya jualan di kawasan rame kan mas. Sering kali pembeli yang mampir menikmati nasi liwet saya, apa lagi pembeli dari penumpang kereta api waktu budalan stasiun. Pendapatan yang saya peroleh sedikit banyak membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga setelah dikurangi biaya tenaga kerja yang membantu saya berjualan. Kebetulan saat ini saya di bantu 5 asisten. Mereka minta gaji bulanan per orang Rp. 600.000”.

Menurut Informan 3 dan Informan 4 tentang penghasilan yang diperoleh dari berdagang nasi liwet:
”.... Saya ingin membantu suami cari uang, biar bisa buat bayar SPP dan semesteran anak saya mas. Setiap hari saya mengeluarkan uang buat modal berjualan ya kurang lebih Rp. 300.000, dari jam 5.30 sampai dagangan habis bisa terkumpul kurang lebih Rp. 500.000. Jadi untung Rp. 200.000 per hari. Lumayan bisa buat memenuhi kebutuhan rumah tangga mas”.

Dari penuturan informan di atas, dapat diketahui bahwa adanya kontribusi dari pendapatan sebagai dagang nasi liwet terhadap pendapatan rumah tangga. Dari hasil penelitian ini, walaupun rata-rata kontribusi yang diberikan masih berkisar 40 % - 50 %, namun tambahan penghasilan ini merupakan sokongan bagi ketahanan ekonomi rumah tangga pelaku sektor informal tersebut. Juga dipaparkan bahwa pendapatan yang diperoleh diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu makanan dan pendidikan.

SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil survey dan wawancara yang telah dipaparkan di atas, maka simpulan dari penelitian ini adalah, sebagai berikut.
1.   Alasan para wanita berdagang nasi liwet karena keharusan bekerja untuk membantu mengatasi kesulitan ekonomi rumah tangga, alasan aktualisasi diri, mencari afiliasi diri dan wadah untuk sosialisasi.
2.   Rata-rata lamanya mereka berdagang nasi liwet lebih dari 10 tahun.
3.   Rata-rata curahan jam berdagang ada yang pagi mulai dari jam 5.00 wib, dan dagang malam mulai jam 17.00 wib. Mereka pulang kalau dagangan sudah habis terjual.
4.   Cara mendapatkan lokasi usaha dengan menyewa atau memberikan ganti biaya listrik dan air pada tempat mereka berdagang.
5.   Omzet per hari dari berdagang nasi liwet relatif tinggi, sehingga 40 % - 50 % dapat menyokong pendapatan ekonomi keluarga.
Melihat relatif cukup besarnya kontribusi yang diberikan oleh pelaku sektor informal, dalam penelitian ini pedagang nasi liwet dengan kontribusi rata-rata sebesar 40 – 50 % terhadap pendapatan rumah tangga. Hasil penelitian juga mengindikasikan kemandirian dari sifat usaha ini, sehingga dianggap perlu untuk mengemukakan saran berikut:
1.   Perlunya penanganan yang lebih baik terhadap perempuan yang bekerja di sektor informal, sehingga akan menjadikan suatu potensi ekonomi yang tinggi bagi kesejahteraan keluarga.
2.   Diperlukan penanganan dengan kebijakan yang berkelanjutan dan memberikan akses lebih besar terhadap sumber permodalan formal.










DAFTAR PUSTAKA

Adi Pidekso. 2003. Profil Upaya Perempuan dalam Pemberdayaan Usaha Ekonomis-Produktif Sektor Informal pada Konteks Nilai Pemberdayaan Diri dalam Jurnal Pendidikan Nilai. Kajian Teori, Praktik, dan Pengajarannya. Tahun 9, Nomor 1, November 2003, Universitas Negeri Malang (UM) dalam http://www.malang.ac.id/jurnal/lain/nilai/2003a.htm.
Effendi, Tadjuddin Noer. 1998. Kesempatan Kerja Sektor Informal di daerah Perkotaan, Indonesia (Analisis Pertumbuhan dan Peranannya, dalam Majalah Geografi Indonesia. Th. 1, No. 2, September 1988, hal 1 – 10.
Irwan Abdullah. 2001. Seks, Gender & Reproduksi Kekuasaan, Yogyakarta: Tarawang Press
Ken Suratiyah et al. 1996. Dilema Wanita, antara Industri Rumah Tangga dan Aktivitas Domestik. Yogyakarta: Aditya Media
Manning, Chris dan Effendi, Tadjuddin Noer. 1996. Urbanisasi, Pengangguran, dan Sektor Informal Di Kota. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Manning, Chris., Effendi, Tadjuddin Noer dan Tukiran. 2001. Struktur Pekerjaan, Sektor Informal dan Kemiskinan di Kota. Cetakan kelima. Yogyakarta: PPK UGM.
Sjahrir, Kartini. 1985. Sektor Informal: Beberapa Catatan Kritis. Prisma, No. 6, tahun. XIV, hal. 74 – 83.

EKONOMI KERAKYATAN : HIK



KEMAMPUAN BERTAHAN PEDAGANG WARUNG HIK
DI KOTA SURAKARTA

PENDAHULUAN
Perkembangan sektor informal pada saat ini mendapatkan sorotan yang serius oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah dengan adanya otonomi daerah. Oleh sebab itu, otonomi daerah merupakan suatu proses yang memerlukan transformasi paradigmatik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ditinjau dari aspek ekonomi, perubahan yang utama terletak pada perspektif bahwa sumber-sumber ekonomi yang tersedia di daerah harus dikelola secara mandiri dan bertanggung jawab, yang hasilnya lebih diorientasikan pada kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi daerah yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat harus mendapatkan perhatian yang serius, termasuk sektor informal.
Menurut Hidayat (2003), definisi secara umum dari sektor informal adalah bagian dari sistem ekonomi kota dan desa yang belum mendapatkan bantuan ekonomi dari pemerintah atau belum mampu menggunakan bantuan yang telah disediakan atau sudah menerima bantuan tetapi belum sanggup berdikari. Dari definisi tersebut dapat dibedakan antara sektor informal yang berada di daerah pedesaan yang seringkali disebut sektor informal tradisional yang bergerak di bidang pertanian, dengan sektor informal yang berada di daerah perkotaan yang sebagian besar bergerak dalam kegiatan pedagang kaki lima.
Pedagang kaki lima seringkali didefinisikan sebagai suatu usaha yang memerlukan modal relatif sedikit, berusaha dalam bidang produksi dan penjualan untuk memenuhi kebutuhan kelompok konsumen tertentu. Usahanya dilaksanakan pada tempat-tempat yang dianggap strategis dalam lingkungan yang informal. Sektor usaha pedagang kaki lima tersebut seringkali menjadi incaran bagi masyarakat dan pendatang baru untuk membuka usaha di daerah perkotaan. Hal ini disebabkan karena adanya ciri khas dan relatif mudahnya membuka usaha (tidak memerlukan modal yang besar) di sektor tersebut.
Hasil penelitian Soeratno (2000), menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang angkringan di kota Yogyakarta berusia produktif. Hal tersebut memberikan indikasi bahwa sektor pedagang kaki lima adalah pekerjaan yang dapat diakses semua golongan usia. Menurut Aris Marfai (2005), dengan modal yang tidak terlalu besar, tampaknya kegiatan angkringan menjadi usaha yang dapat dijangkau masyarakat kecil. Dengan harga gerobak berkisar Rp 750.000,00 sampai dengan Rp 1.000.000,00 dan ditambah modal peralatan lainnya yang bisa mencapai Rp. 100.000,00 sampai dengan Rp 200.000,00 serta modal awal untuk kulakan makanan sebesar Rp 250.000,00 sampai dengan Rp 300.000,00 seseorang sudah bisa mendirikan warung angkringan. Data-data tersebut memberikan gambaran yang jelas bahwa pedagang angkringan, termasuk golongan pedagang kaki lima, merupakan salah satu usaha yang tidak memerlukan modal yang besar tetapi mampu berkembang dengan baik, sehingga masyarakat kelas bawah dapat membuka usaha angkringan tersebut.
Selanjutnya Aris Marfai (2005) memaparkan bahwa angkringan sebagai bentuk kegiatan perekonomian kecil yang mampu bertahan di tengah sulitnya perekonomian Indonesia menandakan berperannya modal sosial (social capital) dalam perekonomian masyarakat. Disebut modal sosial, karena untuk memulai kegiatan angkringan biasanya dimulai dari informasi kerabat, teman, tetangga atau keluarga yang telah berjualan sebelumnya. Mereka saling membantu dalam permodalan, suplai makanan, tempat tinggal dan informasi, seperti informasi tempat berjualan, tempat kulakan dan lain-lain. Dalam taraf ini pedagang angkringan telah mampu memberikan simbol bahwa modal sosial sebagai salah satu faktor penting dalam kegiatan perekonomian masyarakat.
Sebagaimana kegiatan berdagang pada umumnya, jalinan hubungan antara pedagang angkringan dengan pembeli merupakan jalinan yang cukup menentukan kelancaran perolehan penghasilan. Pembeli yang merasa puas dan merasa dekat dengan pedagang angkringan bukan hanya dapat menjadi pelanggan tetap, namun sekaligus dapat membawa dampak yang menguntungkan bagi pedagang angkringan itu sendiri. Hal ini didukung oleh pendapat Aloysius Gunadi Brata (2004), bahwa dari hubungan dengan pelanggan ini tidak jarang pedagang angkringan juga memperoleh informasi-informasi baru. Walaupun informasi-informasi tersebut umumnya tidak berkaitan langsung dengan aktivitas usaha angkringan, namun pedagang angkringan secara bertahap dapat menambah akumulasi informasi yang dalam bidang atau kesempatan lain mungkin akan berguna, serta dapat bernilai ekonomis. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa modal sosial yang mereka miliki, memiliki nilai ekonomis karena dengan begitu mereka memperoleh informasi peluang usaha atau merintis usaha warung angkringan.
Perilaku seseorang dalam aktivitas ekonomi tidak hanya merupakan suatu Tindakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi semata, tetapi terdapat motif lain yang menyebabkan adanya jalinan hubungan yang erat antara penjual dengan pembeli. Menurut Max Weber (dalam Damsar, 1997) perilaku ekonomi seseorang bisa jadi merupakan suatu tindakan sosial, bila tindakan tersebut memper-hitungkan perilaku orang lain. Jaringan hubungan ekonomi antara pembeli dengan penjual, dapat dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan nonekonomi. Hal tersebut terjadi pada suatu masyarakat yang mempunyai ikatan emosional yang kuat baik ras, etnik, maupun agama. Keadaan tersebut oleh Durkheim (dalam Kinlock, 1997) disebut sebagai solidaritas mekanik dan banyak dijumpai pada masyarakat tertentu yang lebih menyukai kegiatan untuk melakukan transaksi usaha dengan didasari pertimbangan-pertimbangan nonekonomi, walaupun sebenarnya transaksi tersebut dapat dilakukan dengan kelompok masyarakat tertentu lainnya dengan pertimbangan-pertimbangan ekonomi semata.
Hasil studi awal yang dilakukan di kota Surakarta (Slamet Santoso, 2009), menunjukkan bahwa perkembangan pedagang kaki lima mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Pedagang kaki lima yang terdapat di kota Surakarta antara lain pedagang makanan kecil, warung makan, warung kopi, kios-kios kecil, dan lain-lain. Salah satu pedagang sektor informal yang menunjukkan perkembangan (dari segi kuantitas) di kota Surakarta adalah pedagang warung hik. Yang dimaksud dengan pedagang warung hik adalah pedagang kaki lima (penjualnya laki-laki) yang menjual makanan dan minuman, seperti kopi, teh, jahe, beberapa jenis jajanan dan nasi bungkus. Mereka berjualan di trotoar jalan atau di depan pertokoan, khusus untuk malam hari, setelah toko tutup. Mereka kebanyakan berasal dari kota-kota di Jawa Tengah, seperti kota Sukoharjo, Solo, Klaten, Wonogiri dan Gunung Kidul. Istilah pedagang warung hik di kota Solo dan Yogyakarta biasa disebut dengan pedagang warung angkringan. Sekitar tahun 1999-an (pasca krisis ekonomi), jumlah pedagang wurung hik yang ada di kota Surakarta sekitar 5 (lima) pedagang. Sampai dengan tahun 2003, jumlah pedagang warung hik tersebut mengalami peningkatan, yaitu lebih dari 20 (dua puluh) pedagang yang telah tersebar di kota Surakarta. Kehadiran pedagang warung hik tersebut juga mendorong beberapa masyarakat Surakarta untuk membuka usaha sejenis, dan sering disebut warung kopi lesehan. Dengan demikian, pedagang warung hik di samping harus mampu bersaing dengan sesama pedagang warung hik (sesama pedagang pendatang) juga harus mampu bersaingan dengan warung kopi lesehan (pedagang asli Surakarta).
Berkaitan dengan uraian di atas, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pedagang warung hik (pedagang pendatang dari luar kota Surakarta) agar mampu bertahan dalam menghadapi persaingan usaha di kota Surakarta.

METODE PENELITIAN
Penelitian ini mengambil lokasi di Kecamatan Laweyan Kota Surakarta. Pengambilan lokasi tersebut berdasarkan kondisi bahwa pedagang warung hik banyak berjualan di wilayah Kecamatan Laweyan. Subjek penelitian (informan) adalah pedagang warung hik (pedagang pendatang dari luar kota Surakarta) yang berjualan di kota Surakarta. Subjek penelitian ini perlu dipertegas karena di samping pedagang warung hik tersebut, masih banyak pedagang warung lesehan yang pedagangnya asli dari kota Surakarta. Penelitian ini juga membutuhkan data yang dikumpulkan dari para pembeli (konsumen) di warung hik, sebagai data pendukung. Pedagang warung hik yang menjadi informasi pertama adalah Basuki, yaitu pedagang warung hik dengan lokasi usaha di Jalan Agus Salim area Lumbung Batik, yang merupakan pedagang warung hik yang mandiri. Berdasarkan informasi dari Basuki, diperoleh informasi kedua, yakni dari Suroto adalah pedagang warung hik dengan lokasi di Jalan Agus Salim Depan Kampus UNIBA. Dia merupakan pedagang warung hik yang nonmandiri. Informasi ketiga adalah dari Tarto, yaitu pedagang warung hik yang berlokasi di Jalan Rajiman. Dia merupakan pedagang warung hik yang semimandiri.
Metode pengumpulan data lainnya yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam (indepth interview). Dalam wawancara dengan informan, beberapa informasi yang dipertanyakan antara lain: (a) alasan membuka usaha di kota Surakarta,( b) pengadaan jajanan dan minuman yang disajikan, (c) waktu aktifitas usaha, dan (d) upaya untuk mempertahankan pelanggan dan kemampuan menghadapi persaingan. Triangulasi data menggunakan triangulasi sumber data.
Berdasarkan azas penelitian kualitatif, analisis data dilakukan di lapangan dan bahkan bersamaan dengan proses pengumpulan data. Reduksi data dan sajian data merupakan dua komponen dalam analisis data. Penarikan kesimpulan dilakukan jika pengumpulan data dianggap cukup memadai dan dianggap selesai. Jika terjadi kesimpulan yang dianggap kurang memadai, diperlukan aktifitas verifikasi dengan sasaran yang lebih terfokus. Ketiga komponen aktifitas tersebut saling berinteraksi sampai diperoleh kesimpulan yang mantap. Menurut Sutopo (2002), proses analisis data tersebut dinamakan Model Analisis Interaktif .

HASIL DAN PEMBAHASAN
Masyarakat kota Surakarta yang sering ke warung hik merasa tidak asing dengan keberadaan pedagang warung hik. Tetapi, masyarakat yang belum pernah ke warung hik, akan sedikit kesulitan untuk membedakan dengan warung kopi lesehan, yang juga sudah menjamur di kota Surakarta. Dalam menjalankan usahanya, pedagang warung hik mengunakan gerobak dari kayu dan diterangi dengan lampu kecil dengan bahan bakar minyak tanah (thinthir atau teplok). Mereka menjajakan makanannya mulai sekitar pukul 5 sore sampai menjelang dini hari (sekitar pukul 01.00 - 02.00). Biasanya pedagang warung hik memarkir gerobaknya kemudian menutupi bagian depan dengan terpal mulai dari atap gerobak sampai ke tanah, mirip sebuah tenda. Kemudian mereka memasang bangku tempat duduk di dalam tenda tersebut pada setiap sisi gerobak dan menyediakan tikar plastik bagi pembeli yang suka duduk di bawah sebelah kiri dan kanan gerobak.
Di dalam gerobak pada bagian kanan terdapat kompor arang untuk memanaskan air dan di atasnya terdapat tiga teko besar. Tiga teko besar tersebut satu berisi air putih yang dididihkan, satu berisi wedang jahe, dan satunya lagi berisi wedang teh. Meja di bagian kiri ketiga teko besar tersebut biasanya diisi dengan bungkusan nasi, lauk seperti ceker (kaki ayam), tempe, dan tahu bacem serta beberapa jenis sate, seperti sate usus dan sate telur puyuh. Nasi bungkus yang disediakan biasanya disebut sego kucing, karena memang isinya relatif sedikit, seperti makanan kucing, berupa nasi dengan sambal teri atau nasi dengan racikan tempe goreng.
Sisi gerobak sebelah belakang (dekat dengan pedagang) biasanya digunakan untuk tempat sendok, berbagai rokok eceran, tempat gula, dan kopi. Cadangan gula dan kopi, cadangan rokok, dan bahan minum lainnya biasanya disimpan di dalam laci bagian atas gerobak. Sementara laci kecil di bawah tumpukan makanan digunakan untuk menyimpan uang. Bagian belakang dari tempat duduk pedagang disediakan dua sampai dengan empat ember berisi air yang digunakan untuk persediaan air bersih yang akan dimasak dan untuk mencuci gelas yang kotor.
Berdasarkan hasil pengamatan awal di lapangan, diketahui bahwa sampai dengan tahun 2006 jumlah pedagang warung hik di kota Surakarta lebih dari 20 (dua puluh) pedagang. Lokasi usaha mereka cukup menyebar pada trotoar jalan atau emper pertokoan di pusat kota Surakarta. Pada beberapa jalan, misalnya jalan Rajiman, Agus Salim, KH Samanhudi, di samping pedagang warung hik, juga banyak pedagang warung makan seperti nasi goreng ayam goreng, nasi liwet (pedagang asli Surakarta). Dengan demikian, walaupun lokasi usaha pedagang warung hik mampu menyebar di seluruh jalan protokol di kota Surakarta, untuk dapat bertahan dalam usahanya mereka harus mampu bersaing dengan pedagang warung kopi lesehan dan warung kopi permanen.

Keberadaan Pedagang Warung Hik
Pedagang warung hik di kota Surakarta merupakan salah satu pedagang sektor informal yang mampu bertahan menghadapi dampak krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Di samping mampu memberikan pendapatan untuk keluarga yang relatif cukup, mereka juga mampu membuka lapangan pekerjaan dan sekaligus mengurangi angka pengangguran. Bagi kota Surakarta, keberadaan pedagang warung hik mampu menghidupkan kota Surakarta pada malam hari. Dengan adanya aktifitas ekonomi di malam hari suasana kota Surakarta menjadi tidak sepi. Dengan adanya warung hik, berarti tersedia tempat bagi masyarakat Surakarta yang membutuhkan tempat untuk santai, ngobrol, dan berdiskusi pada malam hari.
Terkait dengan pembeli atau pelanggan di warung hik, Basuki menyatakan,
“Pelanggan saya kebanyakan para pegawai bermobil, berduit, anak-anak kost, pedagang dan makelar. Mungkin penyebabnya karena lokasi dagang saya dekat dengan perempatan dan tempat penjualan batik”.

Menurut Suroto,
Yang beli macam-macam. Ada pegawai, tukang becak dan pedagang. pelajar atau mahasiswa yang datang juga banyak”.

Sedangkan Tarto menyatakan,
“Yang banyak anak muda dan pegawai swasta”.

Pernyataan informan tersebut dapat memberikan gambaran bahwa masyarakat yang datang di warung hik cukup bervariasi, antara lain pelajar, mahasiswa, pegawai negeri/swasta, pedagang, tukang becak, buruh kasar, makelar sepeda motor/mobil, dan lain-lain.
Hasil pengamatan di lokasi berjualan pedagang warung hik, para pembeli yang datang ke warung hik dengan berbagai tujuan, ada yang sekedar membeli makanan atau minuman dan langsung pulang, ada yang bersama teman-temannya mencari tempat yang santai untuk ngobrol sambil menikmati minuman atau jajanan, dan ada yang sengaja menjadikan warung hik sebagai tempat diskusi untuk membahas sesuatu. Tema yang menjadi bahan untuk ngobrol atau diskusi sangat beragam, mulai masalah sekolah, pergaulan remaja, permasalahan pekerjaan, kondisi perekonomian, pelayanan publik, olah raga sampai dengan masalah perkembangan politik di daerah atau negara.

Penggolongan Pedagang Warung Hik
Berdasarkan tingkat kemandirian (kepemilikan)nya, pedagang warung hik terhadap gerobak untuk berjualan, penyediaan makanan, dan jajanan yang akan disajikan, pedagang warung hik di kota Surakarta dapat digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu pedagang warung hik yang mandiri, semimandiri, dan nonmandiri. Seorang pedagang warung hik dikatakan sebagai pedagang yang mandiri, jika mereka memiliki gerobak sendiri, sekaligus menyiapkan makanan dan jajanan sendiri, kendati tetap dan selalu bersedia menerima makanan titipan. Pedagang warung hik yang termasuk dalam golongan semimandiri adalah mereka yang memiliki gerobak sendiri, tetapi makanan dan jajanan dipasok oleh orang lain, biasanya oleh ketua kelompok. Adapun pedagang warung hik yang termasuk dalam golongan nonmandiri adalah mereka yang menyewa gerobak dan sekaligus mengambil makanan dan minuman dari ketua kelompok, sehingga sifatnya hanya menjualkan saja.
Basuki (seorang responden yang diwawancarai) adalah salah satu pedagang warung hik yang termasuk golongan mandiri. Menurut penuturannya,
“Jajanan dan bahan minuman saya membuat sendiri, yang membuat istri saya. Sekarang ini saya tinggal di Tegalmulyo. Yang tinggal di rumah tidak hanya saya dan keluarga saya. Banyak para pedagang hik berjualan mengambil jajanan dari istri saya. Saya juga mempunyai gerobak yang dijalankan oleh orang lain dan dia juga mengambil jajanan dari istri saya”.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informan termasuk golongan mandiri karena semua keperluan berdagang warung hik dapat dipenuhi sendiri. Selain mempunyai gerobak sendiri semua makanan dan minuman yang disajikan juga dibuat sendiri. Bahkan, ia juga mempunyai gerobak yang dijalankan orang lain dan dimakanan yang dibuat juga diambil oleh pedagang warung hik lain.
Tarto (salah satu responden) termasuk golongan pedagang warung hik semimandiri. Hal tersebut diketahui dari penuturannya,
“Kalau gerobak saya membuat sendiri, kira-kira menghabiskan Rp.1.000.000,- lebih. Sedangkan jajanannya saya tidak membuat sendiri, tetapi mengambil ke Bapak Basuki. Saya tinggal di rumah Bapak Basuki. Di sana saya tidak ditarik iuran untuk mengontrak rumah”.

Penuturan di atas menunjukkan bahwa responden termasuk golongan semimandiri karena tidak semua keperluan berdagang warung hik dapat dipenuhi sendiri. Meskipun informan mempunyai gerobag sendiri, makanan yang disajikan masih mengambil dari orang lain/pedagang lain.
Responden lainnya, yakni Suroto termasuk golongan nonmandiri. Dia menuturkan,
“Untuk jajanan, saya mengambil atau disetori dari orang lain dan yang membuat jajanan adalah istrinya. Modal awal pada waktu mulai usaha warung hik sekitar Rp. 100.000,00 untuk kebutuhan bahan minuman dan rokok yang akan saya jual, dan untuk gerobak saya menyewa dari Pak Slamet. Sehari uang sewa gerobak sebesar Rp. 2.000,00”.

Responden tersebut termasuk golongan nonmandiri karena semua keperluan berdagang hiknya tidak dapat dipenuhi sendiri. Selain gerobak yang dipakai menyewa dari orang lain, makanan yang disajikan juga diambil dari orang lain.

Modal Sosial Pedagang Warung Hik
Usaha warung hik merupakan salah satu bentuk kegiatan perekonomian kecil yang mampu bertahan di tengah sulitnya kondisi perekonomian. Kemampuan bertahan (survivalitas) tersebut menandakan bahwa modal sosial (social capital) telah berperan baik pada para pedagang warung hik. Disebut modal sosial, karena para pedagang tersebut saling memberikan informasi dan saling membantu, baik menyangkut peluang usaha, tempat usaha, tempat tinggal, modal, kelompok usaha, dan lain-lain. Dengan adanya modal sosial tersebut, mereka menjadi mampu bertahan (survive) di tengah persaingan usaha di kota Surakarta.
Baik Basuki, Tarto, maupun Suroto mempunyai alasan yang hampir sama untuk membuka usaha warung hik di kota Surakarta. Mereka menghadapi kesulitan mengembangkan usaha warung hik di kota-kota Jawa Tengah dan setelah mendapat informasi dari teman atau kerabatnya yang sudah membuka warung hik di kota Surakarta, akhirnya mereka pindah usaha di kota Surakarta.
Berikut adalah penuturan Basuki,
“Saya mulai usaha warung hik di kota Surakarta pada tahun 2002. Sebelumnya juga usaha yang sama tetapi di Boyolali. Di kota Solo usaha warung hik sudah sangat banyak dan sudah sulit untuk dikembangkan. Saya mendapatkan informasi dari adik ipar saya, yang sudah membuka usaha warung hik di Kentingan, bahwa di kota Surakarta masih belum banyak yang membuka usaha warung hik. Setelah bermusyawarah dengan istri, maka mulai tahun 2002 saya pindah usaha di kota Surakarta”.

Penuturan Basuki tersebut menunjukkan bahwa untuk menjalankan usaha warung hik, di samping modal usaha juga diperlukan modal sosial yaitu informasi berupa peluang usaha.
Tarto juga menuturkan,
“Sebelumnya saya juga membuka usaha warung hik di kota Yogyakarta. Usaha warung hik di kota Yogyakarta sudah banyak saingannya. Ketika pulang ke Bayat Klaten ketemu temen saya Bapak Basuki yang telah sukses dengan usaha hik-nya. Dia mengajak kami untuk ikut usaha warung hik ke kota Surakarta. Akhirnya sekitar tahun 2003 saya ikut Bapak Basuki ke kota Surakarta. Pertama kali saya masih ikut dan membantu Bapak Basuki, yang sudah membuka usaha warung hik. Setelah beberapa bulan dan sudah mengenal kondisi di kota Surakarta, saya berkeinginan untuk membuka usaha warung hik sendiri dan keinginan tersebut didukung oleh Bapak Basuki, bahkan saya dicarikan tempat dan sekaligus ijin kepada orang yang mempunyai halaman yang akan saya tempati”.

Seperti penuturan Basuki, penuturan Tarto juga menunjukkan bahwa dalam membuka warung hik diperlukan modal sosial berupa bantuan orang lain seperti peluang usaha, tempat usaha, dan tempat tinggal.
Adapun penuturan Suroto,
“Sebelumnya saya usaha warung hik di Wonogiri. Di kota tersebut usaha warung hik sulit untuk dikembangkan karena pembelinya kebanyakan dari buruh pabrik, sehingga jika pabrik sudah tutup (biasanya jam 11 malam) maka hampir dipastikan tidak ada pembeli. Pada tahun 2004, saya mendapatkan informasi dari teman saya, yang sudah membuka usaha warung hik di kota Surakarta di Jalan Agus Salim, depan Kampus UNIBA, bahwa di kota Surakarta masih terbuka peluang untuk mengembangkan usaha warung hik. Akhirnya pada pertengahan tahun 2004, saya mulai usaha warung hik di kota Surakarta. Di kota Surakarta, yang mencarikan tempat usaha warung hik saya adalah temen saya. Saya sudah mencoba mencari lokasi sendiri tetapi kesulitan karena selain belum mengenal daerah di Surakarta juga belum banyak mengenal orang yang halaman tokonya bersedia ditempati untuk usaha”.

Penuturan Suroto di atas menunjukkan bahwa usaha berdagang warung hik sulit berkembang apabila tidak mempunyai modal sosial yang cukup, seperti informasi mengenai situasi dan kondisi tempat usaha, peluang usaha, dan lain-lain.
Berdasarkan penuturan ketiga informan tersebut, dapat diketahui bahwa  modal sosial telah berperan dengan baik di antara para pedagang warung hik tersebut. Adapun peran yang dimaksud dapat dijelaskan sebagai berikut : (1) informasi peluang usaha, (2) informasi tempat usaha, (3) tempat tinggal dan modal usaha.
Pedagang warung hik yang sudah lama membuka usaha di kota Surakarta memberikan informasi kepada saudara maupun teman di kota asalnya, bahwa di kota Surakarta masih terbuka luas dan mempunyai prospek yang bagus untuk membuka usaha warung hik. Kebanyakan yang diberi informasi adalah mereka yang sudah mempunyai usaha sejenis di kota lain, tetapi menghadapi kesulitan mengembangkan usahanya dan akhirnya mereka tertarik untuk masuk ke kota Surakarta. Informasi peluang usaha ini diberikan oleh teman atau saudara.
Kebanyakan pedagang warung hik yang baru masuk ke kota Surakarta kesulitan memilih tempat yang strategis untuk usahanya. Mereka biasanya meminta bantuan kepada pedagang warung hik yang sudah lama dan sudah mengenal daerah di kota Surakarta, untuk memilihkan tempat yang strategis dan sekaligus memintakan ijin kepada orang yang mempunyai halaman untuk ditempati usaha warung hik. Inilah peran informasi tempat usaha.
Pedagang warung hik yang kesulitan untuk mengkontrak rumah atau kost, biasanya bergabung dalam kelompok pedagang warung hik. Yang menjadi ketua kelompok adalah yang sudah mengontrak rumah dan mempunyai usaha membuat makanan dan jajanan untuk disajikan di warung hik. Anggota kelompok biasanya tinggal di rumah kontrakan tersebut dan tidak dipungut iuran untuk kontrak rumah, tetapi jika mereka berjualan, makanan dan jajanannya mengambil dari ketua kelompok. Di samping itu, jika ada teman atau tetangga yang ingin membuka usaha warung hik tetapi tidak mempunyai modal usaha, mereka dapat menyewa gerobak yang dibuatkan oleh ketua kelompoknya. Pedagang itu juga dapat mengambil makanan dan jajanan yang akan disajikan dari ketua kelompoknya.

Kemampuan Bertahan Pedagang Warung Hik
Kemampuan para pedagang warung hik untuk dapat berkembang dan bertahan (survive) menghadapi persaingan usaha di kota Surakarta, di samping faktor ketrampilan dan semangat kerja yang mereka miliki, juga didukung oleh berperannya modal sosial dengan baik di antara mereka. Sebelum masuk ke kota Surakarta, para pedagang warung hik telah mempunyai pengalaman menjadi pedagang warung hik di kota lain (di Jawa Tengah) dan mereka mempunyai semangat kerja yang cukup tinggi. Menghadapi persaingan usaha yang semakin besar di kota-kota Jawa Tengah, mereka tidak putus asa dan tetap berusaha untuk mencari kota-kota lain untuk mengembangkan usaha warung hiknya. Dalam hal ini, peran modal sosial menjadi sangat penting bagi para pedagang warung hik, karena dengan saling memberikan informasi dan bantuan, baik informasi peluang usaha, lokasi usaha yang startegis, modal usaha, kelompok usaha, maupun tempat tinggal, menjadikan para pedagang warung hik mampu berkembang dengan baik dan mampu untuk bertahan menghadapi persaingan usaha di kota Surakarta.
Terkait dengan semangat kerja dan kemampuan mengembangkan usaha warung hik tersebut, dapat disimak penuturan Basuki berikut,
“Saya berjualan tiap hari mulai jam 16.30 sampai dengan jam 01.00 dan kadang-kadang sampi 02.00 WIB. Saya tidak mengenal hari pantangan untuk libur berjualan, kalau kelompok lain ada yang libur berjualan tiap Jum’at Legi. Kalau masalah rezeki saya sudah sangat percaya kepada Allah SWT. Yang penting saya terus berusaha dan berdoa. Setiap berjualan saya selalu mencoba ramah dan mengenal pembeli. Sampai sekarang banyak pembeli yang menjadi pelanggan hafal dengan nama saya dan selalu mengajak ngobrol. Mungkin yang membuat warung hik sampai saat ini tetap jalan adalah, selain jajanan yang disediakan komplet, juga melayani mbakar jajanan. Jajanan yang dibakar banyak disukai pelanggan dan itu tidak ada di warung kopi lesehan”.

Penuturan di atas menunjukkan bahwa dalam mengembangan usaha berdagang warung hik diperlukan kemampuan pendukung dan strategi tertentu seperti menjaga komunikasi sosial dan memberikan pelayanan yang memuaskan kepada pelanggan.
Hal yang sama dikemukakan oleh Suroto. Dia menyatakan,
“Saya berjualan tiap hari mulai jam 17.00 sampai dengan jam 01.30 WIB. Tetapi kalau pas hari Jumat Legi saya libur. Sebenarnya saya tidak ingin libur tetapi karena ketua kelompok dan istrinya yang membuat jajanan libur, akhirnya terpaksa juga ikut libur. Usaha warung hik berbeda dengan warung kopi permanen. Selain jajanan yang disediakan banyak, saya juga bersedia membakarkan jajanan dan itu sangat disukai oleh pembeli dan paling laris. Supaya langganan saya banyak, saya berusaha mengajak ngobrol pembeli dan sampai saat ini banyak yang sudah kenal dan akrab dengan saya”.

Senada dengan penuturan Basuki, penuturan Suroto juga menunjukkan bahwa di samping waktu buka warung hik yang harus konsisten, pelayanan dan komunikasi sosial juga diperlukan agar usaha warung hik dapat berkembang.
Penuturan Tarto pada dasarnya tidak jauh berbeda. Katanya,
“Bapak Basuki tidak mengenal hari pantangan. Jadi, tiap hari selalu jualan mulai jam 17.00 sampai dengan pukul 02.00 WIB. Supaya pembelinya banyak, yang penting ramah dan memberi pelayanan yang baik. Di warung hik melayani mbakar jajanan sedangkan di warung kopi lesehan atau warung kopi permanen biasanya hanya mbakar jadah. Jadi saya tidak perlu khawatir untuk kalah saingan, biar masyarakat yang memilih sendiri”.

Penuturan Tarto tersebut mengarisbawahi penuturan kedua informan lainnya, bahwa untuk mempertahankan keberlangsungan usaha warung hik dan mengembangkannya dapat dilakukan dengan menjaga konsistensi waktu buka dan tutup, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan, dan menjaga komunikasi sosial dengan pelanggan.
Dari sisi konsumen atau pembeli, keberadaan warung hik di kota Surakarta telah mampu memberikan tempat untuk bersantai, mengobrol dan berdiskusi bagi masyarakat Surakarta pada malam hari. Pembeli yang datang ke warung hik tidak hanya semata-mata untuk membeli makanan dan minuman saja (motif ekonomi), tetapi makanan dan minuman tersebut sebagai pelengkap bagi mereka untuk bersantai, mengobrol dan berdiskusi. Dengan tempat yang sederhana, minuman dan jajanan yang bervariasi, dan tersedia tikar untuk lesehan, warung hik mampu menarik pembeli untuk berlama-lama bersantai, mengobrol dan berdiskusi.
Berdasarkan wawancara dengan beberapa pembeli di warung hik, mayoritas mereka menyatakan bahwa di samping makanan dan minuman yang disajikan mempunyai ciri khas, misalnya tempe dan tahu bacem bakar, sego kucing, minuman jahe dan lain-lain, lokasi di trotoar jalan membuat pembeli semakin santai dan nyaman untuk berlama-lama di warung hik.

SIMPULAN
Berdasarkan hasil dan pembahasan yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut.
Pedagang warung hik di kota Surakarta telah mampu berkembang dengan baik dan mampu bertahan menghadapi persaingan usaha. Hal tersebut dapat dilihat dari perkembangan jumlah pedagang warung hik yang mengalami peningkatan cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Kemampuan berkembang dan bertahan menghadapi persaingan usaha tersebut, di samping didorong faktor ketrampilan dan semangat kerja yang tinggi, juga didorong oleh berperannya modal sosial di antara pedagang warung hik. Modal sosial yang telah berperan pada para pedagang warung hik adalah saling memberikan informasi dan bantuan, baik terkait dengan informasi peluang usaha, lokasi usaha yang startegis, modal usaha, kelompok usaha, maupun tempat tinggal.
Berdasarkan tingkat kemandirian (kepemilikan) pedagang warung hik terhadap gerobak untuk berjualan dan penyediaan makanan dan jajanan yang akan disajikan, pedagang warung hik di kota Surakarta dapat digolongkan menjadi tiga golongan. Ketiga golongan itu ialah pedagang warung hik yang mandiri, semi mandiri, dan nonmandiri.
Dari sisi konsumen, pembeli yang datang ke warung hik tidak hanya semata-mata didorong oleh motif ekonomi (hanya membeli makanan dan minuman), tetapi dido-rong juga oleh motif yang lain, yaitu membutuhkan tempat yang nyaman untuk bersantai, mengobrol, dan berdiskusi. Kebanyakan pembeli merasa nyaman untuk singgah berlama-lama di warung hik. Hal tersebut disebabkan, di samping minuman dan jajanan yang disajikan cukup bervariasi dan dapat memesan jajanan yang dibakar, mereka juga dapat memilih tempat duduk yang disukai untuk bersantai, baik di kursi yang telah disediakan ataupun tempat duduk lesehan di trotoar dengan beralaskan tikar.









DAFTAR PUSTAKA

Aloysius Gunadi Brata. 2004. Nilai Ekonomis Modal Sosial Pada Sektor Informal Perkotaan. email : aloy.gb@mail.uajy.ac.id, Agustus 2004. Lembaga Penelitian Universitas Atma Jaya.
Aris Marfai. 2005. Angkringan, Sebuah Simbol Perlawanan. URL artikel: http://www.penulislepas.com 13 Agustus 2005.
Damsar. 1997. Sosiologi Ekonomi. Jakarta : Penerbit PT Raja Grafindo.
Hidayat. 1983. Pengembangan Sektor Informal dalam Pembangunan Nasional: Masalah dan Prospek. Pusat Penelitian Ekonomi dan Sumber Daya Manusia, Fakultas Ekonomi. Bandung: Universitas Pedjajaran.
Kinlock, Graham C. 1997. Sociological Theory, It’s Development and Major Pardigma. Florida State University: Mc Graw Hill Book Company.
Slamet Santoso. 2006. Modal Sosial pada Pedagang Warung Angkringan. Artikel di koran Surakarta Pos, No. 254 Tahun V, 01 – 07 Juni 2006.
Soeratno. 2000. Analisa Sektor Informal : Studi Kasus Pedagang Angkringan di Gondokusuman Yogyakarta. Dalam Jurnal OPTIMUM. Volume 1 Nomor 1 September 2000, Yogyakarta.
Sutopo. HB. 2002. Penelitian Kualitatif. Surakarta: Sebelas Maret University Press.