FENOMENA WANITA BERDAGANG NASI LIWET
DI KOTA SURAKARTA
PENDAHULUAN
Dampak krisis ekonomi terhadap
wanita dan anak-anak tampaknya jauh lebih buruk. Bagi kebanyakan keluarga,
sebelum krisis laki-laki dan perempuan sama-sama bekerja, kini perempuan
terpaksa memperpanjang jam kerjanya karena kaum laki-laki telah kehilangan
pekerjaan. Penurunan pendapatan keluarga juga berdampak menurunkan akses
terhadap pelayanan kesehatan dan pelayanan dasar lainnya serta terjadinya
peningkatan kasus kekerasan di dalam rumah tangga yang disebabkan oleh tekanan
ekonomi akibat krisis, juga merupakan salah satu dampaknya.
Permasalahan yang ada adalah
bahwa perluasan kesempatan kerja di kota
dengan adanya pembangunan di berbagai sektor tidak selamanya mampu menyerap
seluruh tenaga kerja yang semakin bertambah besar jumlahnya. Pertumbuhan pasar
tenaga kerja formal serta meningkatnya proporsi pekerja formal telah mengangkat
isu-isu baru berkaitan dengan perlindungan sosial. Tanpa adanya jaminan bagi
para penganggur, orang-orang yang kehilangan pekerjaan harus beralih ke sektor
informal atau pertanian.
Adanya pembagian peran, di
sektor publik untuk lelaki dan di sektor domestik untuk wanita, terutama
terlihat jelas di lingkungan keluarga ekonomi menengah ke atas, sedangkan pada
keluarga ekonomi rendah, dikotomi pembagian peran kerja berdasarkan sistem
patriarkal mengalami perubahan. Kesulitan ekonomi memaksa kaum wanita dari
kelas ekonomi rendah untuk ikut berperan dalam meningkatkan pendapatan
keluarganya dengan bekerja di luar sektor domestik. Keterlibatan wanita dalam
pasar tenaga kerja didorong oleh pengaruh faktor keterdesakan/kesulitan ekonomi
keluarga, selain adanya faktor kesempatan kerja.
Banyaknya proporsi perempuan
yang bekerja sebagai pekerja mandiri dengan dibantu anggota keluarga
menunjukkan bahwa perempuan memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja.
Besarnya jumlah wanita yang bekerja pada sektor informal, menunjukkan bahwa
peranan wanita pelaku sektor informal sangat besar kontribusinya dalam
mempertahankan ekonomi rumah tangga. Meningkatnya aktivitas masyarakat Kota
Surakarta dalam kesibukan sehari-hari, baik dalam bidang ekonomi maupun
perkantoran sehingga mengakibatkan masyarakat tidak sempat lagi untuk menyiapkan
ataupun menghidangan makanan yang seharusnya menjadi tugas seorang perempuan.
Untuk mencari jalan gampangnya masyarakat kini cenderung membeli nasi beserta
lauknya sering dijumpai nasi liwet.
Dalam kondisi ekonomi yang
serba sulit ini, banyak wanita harus berperan dalam mengatasi kesulitan ekonomi
yang mereka hadapi. Salah satu alternatifnya adalah dengan terlibat ke dalam
pasar kerja, dan berdagang adalah salah satu pilihannya. Melihat adanya
kesempatan yang dipaparkan di atas banyak dari para wanita mengatasi kesulitan
ekonomi mereka dan berusaha memberikan kontribusi pada pendapatan rumah tangga
dengan berdagang nasi liwet.
Makin maraknya pedagang nasi
liwet yang bertebaran di sepanjang jalan-jalan di Kota Surakarta, memperlihatkan begitu besarnya
peranan sektor informal ini dalam mempertahankan maupun meningkatkan ekonomi
rumah tangga. Dengan kondisi
tersebut di atas, penting untuk diteliti aktivitas ekonomi wanita pedagang nasi
liwet, serta sejauh mana kontribusinya dalam perekonomian rumah tangga mereka.
Berdasarkan pada rumusan masalah di atas, maka tujuan yang ingin dicapai
dalam penelitian ini adalah untuk: 1) Mengetahui aktivitas ekonomi wanita
pedagang nasi liwet di Kota Surakarta, dan 2) Mengetahui sejauh mana kontribusi
wanita pedagang nasi liwet tersebut dalam meningkatkan ketahanan ekonomi rumah
tangga mereka.
KAJIAN
PUSTAKA
Nasi
Liwet
Nasi liwet adalah
makanan khas kota Solo. Nasi liwet adalah nasi gurih (dimasak dengan kelapa) mirip nasi uduk, yang
disajikan dengan sayur labu siam, suwiran ayam (daging ayam dipotong kecil-kecil)
dan areh (semacam bubur gurih dari kelapa). Penduduk
kota Solo biasa memakan nasi liwet setiap waktu mulai dari untuk sarapan, sampai
makan malam. Nasi liwet biasa dijajakan keliling dengan bakul bambu oleh
ibu-ibu yang menggendongnya tiap pagi atau dijual di warung lesehan (tanpa
kursi). Tempat paling terkenal untuk penjualan nasi liwet (warung lesehan)
adalah di daerah Keprabon yang hanya berjualan pada malam hari.
Wanita
Berdagang
Perempuan berdagang merupakan suatu upaya menjadi subjek. Peran perempuan
dalam ekonomi dapat merupakan jalan bagi mereka untuk merebut ruang eksistensi.
Berdagang merupakan ranah kekuasaan yang memberikan perempuan ruang untuk
manuver, paling tidak untuk keluar dari ranah yang terdominasi oleh laki-laki,
yakni rumah dan pertanian tempat perempuan desa pada umumnya dalam menghabiskan
sebagian besar waktunya. Hal tersebut penting untuk diungkapkan, mengingat
aktualisasi diri bagi perempuan bekerja biasanya hanya dibicarakan dalam
konteks perempuan dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Sementara wacana
perempuan bekerja pada strata ekonomi bawah umumnya hanya menyentuh
keterpaksaan perempuan untuk menjalani peran ganda, bekerja pada sektor publik
dan domestik sekaligus karena desakan kebutuhan ekonomi. Kebutuhan aktualisasi
diri dan berhubungan dengan dunia luar adalah faktor yang lebih penting yang
menyebabkan perempuan bakul menikmati pekerjaannya meski dengan penghasilan
yang tak seberapa.
Dengan memiliki kekuatan ekonomi, karena mendapat uang secara teratur setiap
hari, perempuan memiliki otonomi untuk mengatur rumah tangga dan kepentingannya
sendiri. Pembagian kerja dalam rumah tangga perempuan bakul mengalami
pergeseran. Dengan ikut andilnya perempuan dalam ekonomi keluarga, urusan
domestik seperti pekerjaan rumah tangga dan pengurusan anak juga mulai
dilakukan bergantian dengan suami mereka meski dalam kenyataannya perempuan
masih melakukan peran ganda yaitu berdagang, mengurus rumah tangga, membantu
kegiatan pertanian dengan jam kerja yang sangat panjang (Abdullah Irwan, 2001).
Dengan berdagang perempuan memiliki kebanggan dan kepercayaan diri yang tinggi.
Wanita berdagang tidak hanya memperoleh pemenuhan dalam kebutuhan finansial dan
membantu dalam mengatasi kesulitan ekonomi rumah tangga, tetapi disamping itu merupakan
aktualisasi diri dalam kehidupan sosial.
Penelitian Abdullah Irawan (2001), mengungkapkan bagaimana perempuan bakul
memiliki kebanggaan dan kepercayaan diri yang tinggi. Berdagang ternyata dapat
meningkatkan status perempuan, sebab dengan begitu mereka memiliki kemampuan
secara ekonomi, memiliki kepercayaan diri karena meningkatnya andil mereka
dalam ekonomi rumah tangga, dan memiliki kepuasan pribadi dengan menjalin
relasi sosial dengan teman-teman sesama bakul. Imbalan ekonomi dari kegiatan
berdagang kecil-kecilan itu memang tidak memberikan penghasilan yang besar.
Namun, berada di luar rumah dan di luar pertanian dalam beberapa jam sehari
telah memberikan kepuasan lain bagi perempuan. Dengan berdagang perempuan
menemukan jaringan dan kelompok yang memberikan ruang ekspresi.
Wanita
di Sektor Informal
Kondisi perempuan yang tersubordinatif dalam mengakses kehidupan ekonomi
menjadikan perempuan sebagai kelompok yang rentan. Hal itu terlihat jelas pada
perempuan yang bekerja di sektor informal. Oleh karena itu, penanganan
perempuan yang bekerja di sektor informal akan menjadikan suatu potensi ekonomi
yang tinggi bagi kesejahteraan keluarga. Usaha-usaha sektor informal itu tidak
bisa lepas dari peran perempuan dalam sektor domestik. Daya tahan terhadap
usaha disebabkan oleh tingkat kemandirian perempuan yang tinggi. Oleh karena
itu, diperlukan penanganan dengan kebijakan yang berkelanjutan dan memberikan
akses lebih besar terhadap sumber permodalan formal (Adi Pidekso: 2003).
Mendefinisikan kerja bagi perempuan sampai saat ini memang cukup sulit. Kita
bisa melihat seorang perempuan dalam keluarga yang melakukan pekerjaan rumahnya
seperti memasak makanan, mencuci pakaian dan menyapu rumah. Bahkan kadang ia
juga menjahitkan pakaian untuk suami dan anak-anaknya. Tetapi saat dia ditanya
apa pekerjaan ibu?, pasti jawaban yang akan kita dengar adalah menganggur atau
hanya ibu rumah tangga. Atau contoh lain adalah saat melihat ibu-ibu menjahit baju
setengah jadi yang akan disetorkan ke pabrik, yang akan ditukar dengan uang
berdasarkan banyaknya jumlah yang dikerjakan. Saat ditanya apa pekerjaan ibu?,
jawaban yang muncul akanlah sama “saya menganggur di rumah saja. Ini hanya untuk mengisi kekosongan”.
Padahal secara faktual upah yang didapat terkadang lebih besar dari yang
didapat suami yang hanya sebagai tukang ojek di kampungnya. Tapi tetap ini
tidak dianggap sebagai pekerjaan.
Ketika perempuan masuk dalam wilayah kerja, secara umum biasanya terdorong
untuk mencari nafkah karena tuntutan ekonomi keluarga. Saat penghasilan suami
belum dapat mencukupi kebutuhan keluarga yang terus meningkat, dan tidak
seimbang dengan pendapatan riil yang tidak ikut meningkat. Hal ini lebih banyak
terjadi pada lapisan masyarakat bawah. Bisa dilihat bahwa kontribusi perempuan
terhadap penghasilan keluarga dalam masyarakat lapisan bawah sangat tinggi. Hal
ini diperkuat oleh pandangan Ware dalam Ken Suratiyah, et.al (1996) yang
mengatakan bahwa ada dua alasan pokok yang melatarbelakangi keterlibatan
perempuan dalam pasar kerja. Pertama, adalah keharusan, sebagai refleksi
dari kondisi ekonomi rumah tangga yang rendah, sehingga bekerja untuk
meningkatkan pendapatan rumah tangga adalah sesuatu yang penting. Kedua,
“memilih” untuk bekerja, sebagai refleksi dari kondisi sosial ekonomi pada
tingkat menengah ke atas. Bekerja bukan semata-mata diorientasikan untuk mencari
tambahan dana untuk ekonomi keluarga tapi merupakan salah satu bentuk
aktualisasi diri, mencari afiliasi diri dan wadah untuk sosialisasi. Gambaran
di atas paling tidak telah menunjukkan bahwa sesungguhnya masuknya perempuan
dalam kegiatan ekonomi merupakan kenyataan bahwa perempuan adalah sumber daya
yang produktif pula.
Sektor
Informal: Konsep dan Pengertian
Pengertian sektor informal menurut Hart (dalam Manning dan Effendi, 2006),
memiliki ciri-ciri mudah keluar masuk pekerjaan, mengusahakan bahan baku lokal
tanpa berdasarkan hukum formal, unit usaha merupakan keluarga, jangkauan
operasionalnya sempit, kegiatannya bersifat padat karya dengan menggunakan
teknologi yang masih sederhana (tradisional), pekerja yang terlibat di dalamnya
memiliki tingkat pendidikan formal yang rendah serta keahlian yang kurang
memadai, kondisi pasar sangat bersaing karena menyangkut hubungan antara
penjual dan pembeli yang bersifat personal dan keadaanya tidak teratur.
Prakarsa dari Hart ini kemudian diteruskan oleh ILO (International Labour
Organization) dalam berbagai studinya di negara-negara sedang berkembang
(Sjahrir, 2000).
Untuk memberikan gambaran pengertian sektor informal di Indonesia, Hidayat
dalam Manning dan Effendi (2006) mengemukakan ciri-cirinya sebagai berikut.
Kegiatan usaha tidak terorganisasi secara baik, karena unit usaha yang timbul
tidak menggunakan fasilitas atau kelembagaan yang tersedia di sektor formal.
Pada umumnya, unit usaha tidak mempunyai izin usaha. Pola kegiatan usaha tidak
teratur, baik dalam arti lokasi maupun jam kerja. Pada umumnya, kebijaksanaan
pemerintah untuk membantu golongan ekonomi lemah tidak sampai ke sektor ini.
Unit usaha mudah keluar masuk dari satu sub sektor ke lain sub sektor.
Teknologi yang dipergunakan bersifat tradisional. Modal dan perputaran usaha
relatif kecil, sehingga skala operasi juga relatif kecil; tidak diperlukan
pendidikan formal karena pendidikan yang diperlukan diperoleh dari pengalaman
sambil bekerja. Pada umumnya, usaha termasuk golongan yang mengerjakan sendiri
usahanya dan kalau mengerjakan buruh berasal dari keluarga. Sumber dana modal
usaha pada umumnya berasal dari tabungan sendiri atau dari lembaga keuangan
yang tidak resmi. Hasil produksi atau jasa terutama dikonsumsi kota atau desa
yang berpenghasilan rendah, tetapi kadang-kadang juga berpenghasilan menengah.
METODE
PENELITIAN
Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan
metode wawancara mendalam. Metode deskriptif adalah metode penelitian yang mengambil
sampel dari suatu populasi dan menggunakan metode wawancara. Dalam penelitian
ini informasi dikumpulkan dari responden berupa beberapa keterangan yang
dibutuhkan berkaitan dengan aktivitas ekonomi pelaku ekonomi sektor informal
pada wanita pedagang nasi liwet. Informan yang dianggap mampu memberikan
keterangan berkaitan dengan fenomena wanita berdagang nasi liwet, pertama mBak Lestari berusia 39 tahun
warga Duwet Baki Sukoharjo yang berdagang nasi liwet sejak tahun 2003 yang dulu
berdagang diemperan toko ban Goodyear Purwosari sekarang pindah di emperan
bengkel sepeda motor. mBak Lestari berdagang nasi liwet tiap malam hari mulai
dari jam 17.00 wib sampai dagangannya habis terjual.
Kedua mBak Yanti yang berusia 54 tahun warga Duwet
Baki Sukoharjo yang berdagang nasi liwet lesehan didepan emperan Prisma Foto
Purwosari, mulai buka jam 18.00 wib dan tutup jika barang dagangannya sudah
habis. mBak Yanti berjualan nasi liwet sejak 1997 sebelum terjadi bakar-bakaran
di pusat perbelanjaan Super Ekonomi Solo.
Ketiga Ibu Waginah yang
berusia 53 tahun warga Duwet Baki Sukoharjo menjajakan nasi liwet dengan
bersepeda mengelilingi lingkungan perumahan warga Sondakan, Tegalmulyo,
Tegalrejo, Premulung, dan Jatirejo. Keempat
Ibu Slamet berusia 57 tahun warga Duwet Baki Sukoharjo yang berkeliling kampung
menjajakan nasi liwet dengan bersepeda. Ibu Slamet sudah sejak lama berdagang
nasi liwet semenjak suaminya di PHK dari pabrik tekstil.
Pemilihan daerah penelitian dilakukan di Kota Surakarta. Sedangkan
responden dalam penelitian ini adalah wanita pedagang nasi liwet, yang dipilih
secara purposive pula sesuai dengan
tujuan penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah kualitatif.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
1. Aktivitas
Ekonomi Informan
a. Alasan Bekerja Sebagai Pedagang Nasi liwet
Hasil pengamatan dan wawancara dengan keempat
informan analisis mengenai alasan dagang nasi liwet yaitu keharusan bekerja
untuk membantu mengatasi kesulitan ekonomi rumah tangga, alasan aktualisasi
diri, mencari afiliasi diri dan untuk sosialisasi daripada dirumah tidak ada
kerjaan. Seperti yang diungkapkan oleh Informan
1 bahwa alasannya berdagang nasi liwet adalah:
”Suami
saya itu membuka usaha bengkel di daerah Baron, penghasilan yang diperolehpun
tidak pasti, kadang pulang bawa uang, kadang juga tidak bawa uang. Apalagi anak
kami ada 3 orang yang butuh biaya untuk sekolah. Mau tidak mau saya harus
inisiatif gimana saya dapat mendapatkan unga. Kemudian saya berdagang nasi liwet, itupun
disarankan sama teman saya. Karena di daeraha saya jualan belum ada nasi liwet.
Alhamdulillah rame, sehingga
dapat buat bayar SPP sama susu si kecil”.
Lain halnya dengan yang diungkapkan Informan
2, bahwa alasannya berdagang nasi liwet adalah untuk aktualisasi diri, mencari
afiliasi diri, dan wadah untuk sosialisasi, didukung oleh penuturan salah seorang
informan yang mengungkapkan alasannya bekerja.
“….Dari dulu saya menyukai pekerjaan ini, dan sudah saya anggap sebagai
jalan hidup saya. Dengan berdagang saya bisa memegang uang setiap hari,
walaupun pada saat bahan untuk berjualan sudah menipis, saya harus
membelanjakan kembali uang itu, tapi sedikit tidaknya saya bisa menggunakan
uang tersebut sewaktu-waktu jika ada keperluan mendadak. Disamping itu bekerja
seperti ini memberikan kepuasan pada diri saya, karena tidak ada yang nyuruh-nyuruh
(tidak ada yang memerintah) dan saya bisa bekerja kapanpun saya ingin bekerja,
kalau ingin bekerja ya bekerja, kalau ingin diam, ya diam, dan saya bisa
mengenal banyak orang…”
Sama halnya yang diungkapkan Informan
3, yang menyatakan bahwa:
”Daripada
saya dirumah ngalamun, mas. Mending saya jualan nasi liwet keliling. Bisa
ketemu teman, banyak teman, buat hiburan. Hasil yang saya perolehpun dapat
sebagai tambahan belanja kebutuhan sehari-hari di rumah. Awal mula yang dagang
nasi liwet saya diberi modal suami hanya Rp. 20.000 itu di tahun 1995 ya kalo
di uangkan sekarang sekitar Rp. 200.000 an lah. Sepeda bekas saya beli untuk
sebagai sarana kelilingan. Untung yang saya peroleh setiap harinyapun tidak
pasti”.
Alasan yang diberikan Informan 4
adalah:
”Membantu
suami mencari uang buat bayar SPP kedua anak saya. Suami saya hanya supir
becak.
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat
disimpulkan yaitu adanya tuntutan tanggung jawab ekonomi terhadap kelangsungan ekonomi
rumah tangga responden, menyebabkan mereka harus bekerja untuk mendapatkan
penghasilan tambahan sebagai penyokong ekonomi rumah tangga. Sehingga bekerja
adalah merupakan keharusan, dijawab oleh sebagian besar responden penelitian.
Hasil wawancara terhadap empat orang informan incidental secara garis
besar menunjukkan bahwa alasan mereka bekerja sebagai dagang nasi liwet
didasarkan pada alasan keharusan untuk membantu mengatasi kesulitan ekonomi
rumah tangga, dalam pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Pendapatan rumah tangga
responden diprioritaskan alokasinya untuk pemenuhan kebutuhan makanan,
pendidikan, dan kebutuhan lain (listrik, air, iuran desa). Pemenuhan kebutuhan
pakaian tidak menjadi prioritas bagi mereka.
Hal di atas didukung pula oleh penelitian Abdullah
Irawan (2001), mengungkapkan bagaimana perempuan bakul memiliki kebanggaan dan kepercayaan
diri yang tinggi. Berdagang ternyata dapat meningkatkan status perempuan, sebab
dengan begitu mereka memiliki kemampuan secara ekonomi, memiliki kepercayaan
diri karena meningkatnya andil mereka dalam ekonomi rumah tangga, dan memiliki
kepuasan pribadi dengan menjalin relasi sosial dengan teman-teman sesama bakul.
Imbalan ekonomi dari kegiatan berdagang kecil-kecilan itu memang tidak
memberikan penghasilan yang besar. Namun, berada di luar rumah dan di luar
pertanian dalam beberapa jam sehari telah memberikan kepuasan lain bagi
perempuan. Dengan berdagang perempuan menemukan jaringan dan kelompok yang
memberikan ruang ekspresi.
b. Lamanya Bekerja Sebagai Wanita Berdagang Nasi
liwet
Hal lain yang penting untuk dikaji adalah lama
usaha di sektor informal, dalam hal ini lamanya menekuni pekerjaan sebagai
dagang nasi liwet. Lama usaha merupakan hal penting. (1) Lama usaha dapat
menunjukkan seberapa banyak jumlah pembeli atau pelanggan yang datang. (2)
Adanya pendapat bahwa lama dagang akan mempunyai pengaruh terhadap kualitas,
rasa dan ciri khas masakan dan berdampak pada pendapatan.
Hasil pengamatan dan wawancara terhadap empat
responden menunjukkan bahwa rata-rata lama bekerja lebih dari 10 tahun, Informan 1 memberikan informasi bahwa:
”saya berdagang nasi liwet ini sejak tahun 2002 ya kira-kira sudah sepuluh
tahun. Waktu itu anak saya baru 1 sekarang sudah 3 mas”. Informan 2 menerangkan bahwa dia dagang nasi liwet sejak tahun 1997,
itupun dilakukan karena tidak betah dirumah pilih dagang. Informan 3 menjelaskan :
”Kalau
saya mulai berdagang nasi liwet ini sejak sebelum bakar-bakaran Purwosari mas,
ya sekitar tahun 1995 an lah. Setiap mau dagang suami selalu membantu memasak,
menyiapkan barang dagangan. Mungkin suamiku kasihan, yang seharusnya menjadi
tanggung jwabnya, eh malah istrinya kerja cari duit”.
Sama halnya dengan informasi yang diberikan Informan 4.
”Saya
berjualan nasi liwet sejak tahun 1995 an mas, mau gimana lagi suami waktu itu
habis di PHK, ters makan apa kalau suami tidak kerja. Terus saya nekat
berjualan nasi liwet. Guna membiayai kebutuhan rumah tangga dan membayar SPP
anak-anak saya”.
Secara umum penjelasan dari hal tersebut adalah:
1) kemungkinan mereka terpaksa bekerja di sektor informal ini, dalam hal ini sebagai
dagang nasi liwet karena tidak ada pilihan pekerjaan lainnya; 2) kemungkinan
karena pekerjaan ini ternyata memberikan jaminan ekonomi yang cukup baik
sehingga mereka tidak mau keluar dari pekerjaan ini. Hal ini cukup beralasan
jika dilihat dari pendapatan mereka per hari serta kontribusinya terhadap
ekonomi rumah tangga mereka.
c. Curahan Jam Kerja
Data hasil survey yang cukup menarik untuk dilihat
adalah mengenai waktu kerja, terdapat sebagian dari pedagang nasi liwet di
malam hari. Di Kota Surakarta yang lebih dikenal dengan kota yang tidak pernah
tidur ini, di waktu malah hari banyak sekali ditemukan warung lesehan,
wedangan, angkringan dengan berbagai menu termasuk didalamnya nasi liwet. Setiap saat membutuhkan nasi liwet di Kota
Surakarta pasti ditemukan. Seperti yang diungkapkan Informan 1 dan Informan 2
yang berdagang nasi liwet buka jam 17.00 atau 18.00 sore sampai malam
(dagangannya habis), Namun ada juga yang berdagang nasi liwet di pagi hari
melayani para masyarakat yang membutuhkan sarapan ataupun buat bekal ke kantor.
Ujar Informan 3 dan Informan 4 : ”Saya itu selesai
masalah, nasi sudah matang, sayur dan sebagainya sudah siap jual itu sekitar
jam 5 pagi sudah mateng. Jam setengah 6 berangkat dari rumah dengan bersepeda.
Langganannya sudah banyak, sehingga tinggal mengurutkan darimana harus dimulai
perjalanannya”.
Hasil wawancara terhadap informan 1 dan 2,
diperoleh informasi bahwa rata-rata modal yang dibutuhkan per hari setiap kali
dagang nasi liwet adalah Rp 500.000,-. Sebagian besar responden mendapatkan
modal dari usaha sendiri/sumber keuangan sendiri ataupun dari tabungan,
selebihnya modal berasal dari rumah tangga atau pinjaman.
Variasi pendapatan/omzet berkaitan dengan banyak
faktor, salah satunya adalah modal usaha. da beberapa kasus yang tidak begitu
sesuai dengan hal di atas, sebagaimana diukapkan oleh salah seorang informan
berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan Informan 2:
“…….kalau hari raya saya membutuhkan modal lebih banyak, karena harga bahan-bahan
untuk nasi liwet menjadi sangat mahal, hasil berjualan juga kelihatan besar,
namun jika dihitung-hitung keuntungannya sangat tipis, kembali modal saja saya
sudah bersyukur…….”
Penjelasan informan tersebut, menunjukkan bahwa dengan modal yang besar,
akan menghasilkan omzet yang besar pula, namun jika dihitung pendapatan bersih
yang diperoleh, tidak selalu memberikan keuntungan yang besar pula.
d. Cara Mendapatkan Lokasi Usaha, Biaya Sewa Tempat
Usaha, dan Biaya-biaya lainnya.
Banyak penelitian mengenai sektor informal
menyebutkan bahwa sektor ini biasanya berlokasi di tempat-tempat strategis.
Berdasarkan hasil observasi di lapangan, sebagain besar pedagang nasi liwet
cenderung berkonsentari di pusat kota yang memiliki aktivitas ekonomi yang
tinggi, dengan waktu kerja siang maupun malam hari.
Kebanyakan pedagang nasi liwet untuk lokasi usaha memanfaatkan
trotoar jalan untuk berjualan, khususnya bagi yang berjualan dari sore hari
sampai malam hari. Sedangkan responden dengan waktu usaha dari pagi hari sampai
malam hari cenderung mempunyai lokasi usaha yang relatif permanen ataupun
dengan menyewa.
Informan 1 dan Informan 2 dari hasil wawancaranya
keduanya menjelaskan mereka menempati emperan toko untuk menjalankan
dagangannya, setelah toko itu tutup. Sebelum melakukan usaha saya juga minta
ijin sama yang memiliki toko untuk berjualan dimalam hari. Namun biasanya pihak
yang ditempati minta biaya listrik dan air. Dan itu kewajiban saya untuk
membayar.
Lain halnya pendapat Informan 3 dan Informan 4,
mereka tidak memerlukan tempat atau lokasi dagang, karena mereka langsung
berpindah tempat setiap ada pelanggan atau pembeli yang manu nasi liwet.
2. Kontribusi
Wanita Berdagang Nasi liwet dalam Perekonomian Rumah Tangga
Kontribusi wanita berdagang nasi liwet terhadap
pendapatan total rumah tangga. Hasil wawancara dengan empat informan menunjukkan
bahwa rata-rata persentase kontribusi dari pedagang nasi liwet adalah 50 % dari
total pendapatan rumah tangga. Secara garis besar
hasil wawancara tentang aktivitas ekonomi dari informan mengungkapkan bahwa
modal usaha yang mereka gunakan untuk perputaran usaha relatif kecil, sehingga
skala kegiatan usaha juga menjadi relatif kecil.
Informan 1 mengungkapkan mengenai aktivitas ekonomi mereka sebagai
pedagang nasi liwet:
“Saya berjualan nasi liwet dari tahun 2003,
dibantu oleh saudara saya yang kebetulan tidak mempunyai pekerjaan. Rata-rata
modal yang saya pergunakan untuk bikin nasi liwet 300.000 sampai 600.000 per
hari dengan penghasilan dari jualan lebih kurang 1.000.000 per hari. Kalau
dihitung-hitung, kami terbantu dengan penghasilan tambahan kurang lebih 2.000.000
per bulan. Lumayan untuk tambahan biaya makan dan pendidikan anak saya.
Biasanya nasi liwet saya dibeli oleh orang-orang pengendara sepeda motor atau
mobil yang kebetulan lewat di depan lokasi saya berjualan, kadangkala jika ada
hari raya saya mendapatkan pesanan dari tetangga sekitar saya. Kalau saya
pikir-pikir keuntungan yang saya peroleh tidak menentu, tergantung harga bahan”
.
Demikian halnya pendapatan Informan 2 yang diperoleh sehari-hari
dari hasil berdagang nasi liwet:
”Modal saya jualan per hari kurang lebih Rp. 500.000 – Rp. 1.000.000 dan
untung yang saya peroleh rata-rata Rp. 1.500.000 per hari, namun ya tidak mesti
yang saya hasilkan. Kebetulan saya jualan di kawasan rame kan mas. Sering kali
pembeli yang mampir menikmati nasi liwet saya, apa lagi pembeli dari penumpang
kereta api waktu budalan stasiun. Pendapatan yang saya peroleh sedikit banyak
membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga setelah dikurangi biaya tenaga kerja
yang membantu saya berjualan. Kebetulan saat ini saya di bantu 5 asisten.
Mereka minta gaji bulanan per orang Rp. 600.000”.
Menurut Informan 3 dan Informan 4 tentang
penghasilan yang diperoleh dari berdagang nasi liwet:
”.... Saya ingin membantu suami cari uang, biar bisa buat bayar SPP dan
semesteran anak saya mas. Setiap hari saya mengeluarkan uang buat modal
berjualan ya kurang lebih Rp. 300.000, dari jam 5.30 sampai dagangan habis bisa
terkumpul kurang lebih Rp. 500.000. Jadi untung Rp. 200.000 per hari. Lumayan
bisa buat memenuhi kebutuhan rumah tangga mas”.
Dari penuturan informan di atas, dapat
diketahui bahwa adanya kontribusi dari pendapatan sebagai dagang nasi liwet
terhadap pendapatan rumah tangga. Dari hasil penelitian ini, walaupun rata-rata
kontribusi yang diberikan masih berkisar 40 % - 50 %, namun tambahan
penghasilan ini merupakan sokongan bagi ketahanan ekonomi rumah tangga pelaku
sektor informal tersebut. Juga dipaparkan bahwa pendapatan yang diperoleh
diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu makanan dan pendidikan.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil survey dan wawancara yang telah
dipaparkan di atas, maka simpulan dari penelitian ini adalah, sebagai berikut.
1. Alasan para wanita berdagang nasi liwet karena keharusan bekerja
untuk membantu mengatasi kesulitan ekonomi rumah tangga, alasan aktualisasi
diri, mencari afiliasi diri dan wadah untuk sosialisasi.
2. Rata-rata lamanya mereka berdagang nasi liwet lebih dari 10 tahun.
3. Rata-rata curahan jam berdagang ada yang pagi mulai dari jam 5.00
wib, dan dagang malam mulai jam 17.00 wib. Mereka pulang kalau dagangan sudah
habis terjual.
4. Cara mendapatkan lokasi usaha dengan menyewa atau memberikan ganti
biaya listrik dan air pada tempat mereka berdagang.
5. Omzet per hari dari berdagang nasi liwet relatif tinggi, sehingga
40 % - 50 % dapat menyokong pendapatan ekonomi keluarga.
Melihat relatif cukup besarnya kontribusi yang
diberikan oleh pelaku sektor informal, dalam penelitian ini pedagang nasi liwet
dengan kontribusi rata-rata sebesar 40 – 50 % terhadap pendapatan rumah tangga.
Hasil penelitian juga mengindikasikan kemandirian dari sifat usaha ini,
sehingga dianggap perlu untuk mengemukakan saran berikut:
1. Perlunya penanganan yang lebih baik terhadap perempuan yang
bekerja di sektor informal, sehingga akan menjadikan suatu potensi ekonomi yang
tinggi bagi kesejahteraan keluarga.
2. Diperlukan penanganan dengan kebijakan yang berkelanjutan dan memberikan
akses lebih besar terhadap sumber permodalan formal.
DAFTAR PUSTAKA
Adi Pidekso. 2003. Profil Upaya Perempuan dalam Pemberdayaan Usaha Ekonomis-Produktif
Sektor Informal pada Konteks Nilai Pemberdayaan Diri dalam Jurnal Pendidikan
Nilai. Kajian Teori, Praktik, dan Pengajarannya. Tahun 9, Nomor 1, November
2003, Universitas Negeri Malang (UM) dalam http://www.malang.ac.id/jurnal/lain/nilai/2003a.htm.
Effendi, Tadjuddin Noer. 1998. Kesempatan Kerja Sektor Informal di daerah Perkotaan,
Indonesia (Analisis Pertumbuhan dan Peranannya, dalam Majalah Geografi
Indonesia. Th. 1, No. 2, September 1988, hal 1 – 10.
Irwan Abdullah. 2001. Seks, Gender & Reproduksi Kekuasaan,
Yogyakarta: Tarawang Press
Ken Suratiyah et al. 1996. Dilema Wanita, antara Industri Rumah Tangga
dan Aktivitas Domestik. Yogyakarta: Aditya Media
Manning, Chris dan Effendi, Tadjuddin Noer. 1996. Urbanisasi,
Pengangguran, dan Sektor Informal Di Kota. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Manning, Chris., Effendi, Tadjuddin Noer dan Tukiran. 2001. Struktur
Pekerjaan, Sektor Informal dan Kemiskinan di Kota. Cetakan kelima. Yogyakarta: PPK UGM.
Sjahrir, Kartini. 1985. Sektor Informal:
Beberapa Catatan Kritis. Prisma,
No. 6, tahun. XIV, hal. 74 – 83.